Pada Hakekatnya tujuan pembangunan suatu Negara dilaksanakan adalah untuk mensejahterakan masyarakat, demikian halnya dengan Negara Indonesia.Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa tujuan Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.Untuk mewujudkan tujuan tersebut dilaksanakan pembangunan nasional, yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya.
Dalam merealisasikan tujuan pembangunan, maka segenap potensi alam harus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Begitu pula dengan Potensi manusia berupa penduduk yang banyak jumlahnya harus ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga, mampu menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi alam secara maksimal, dan pelaksanaan program pembangunan tercapai.
Berbagai rencana dan program-program pembangunan sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan telah dibuat dan diimplementasikan di daerah kecamatan,baik yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Instansi-instansi
vertikal di daerah,maupun pemerintah itu sendiri.salah satu program pemerintah yaitu pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat secara swadaya, atau oleh lembaga-lembaga non-pemerintah lainnya yang memiliki program-program pembangunan berupa pemberdayaan masyarakat.
Dalam mewujudkan tujuan program pembangunan pada setiap lembaga dibutuhkan suatu pola manajerial dalam pengelolaan pembangunan, pola manajerial tersebut dimaksudkan agar hasil pembangunan dan program-program pemerintahan lainnya dapat dirasakan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu hal yang dibutuhkan adalah kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam menunjang suksesnya pelaksanaan program pembangunan. Selain itu juga diperlukan kebijaksanaan pemerintah untuk mengarahkan serta membimbing masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan program pembangunan.
Partisipasi masyarakat merupakan modal utama dalam upaya mencapai sasaran program pemerintah diseluruh wilayah Republik Indonesia.Keberhasilan dalam pencapaian sasaran pelaksanaan program pembangunan bukan semata-mata didasarkan pada kemampuan aparatur pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan upaya mewujudkan kemampuan dan keamanan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Adanya partisipasi msyarakat akan mampu mengimbangi keterbatan
Biaya dan kemampuan pemerintah dalam pencapaian pelaksanaan program pembangunan tersebut.
Dalam konteks pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng partisipasi masyarakat sangatlah penting guna membantu tercapainya pelaksanaan program pembangunan, sehingga akan timbul satu program dari prakarsa dan swadaya serta gotong royong dari masyarakat. Atas dasar inilah kesadaran dari masyarakat perlu terus di tumbuhkan dan ditingkatkan sehingga nantinya partisipasinya akan dirasakan sehingga suatu kewajiban yang lahir secara spontan.
Berdasarkan hal di atas, berbagai hal diusahakan oleh pemerintah Kecamatan Bissappu yaitu : penyediaan bantuan yang menunjang kegiatan masyarakat, perumusan kebijakan yang dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta dalam program pelaksanaan pembangunan. Pemberian kreatifitas, dan motivasi bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan.
Dalam realitasnya, tidak semua anggota masyarakat di Kecamatan Bissappu ikut berpartisipasi, dengan berbagai macam alas an. Hal ini disadari karena adanya beberapa factor yang mempengaruhi. Disini diperlukan upaya untuk meyakinkan masyarakat tentang partisipasi dalam pembangunan, yaitu adanya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya. Keadaan seperti ini akan merubah sikap serta tindakan masyarakat yang selanjutnya menjadi dukungan untuk berpartisipasi.
Hal ini menunjukkan betapa besar peran pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat demi tercapainya pelaksanaan program pembangunan maksimal.
Sebagai sarana partisipasi masyarakat di desa telah di bentuk lembaga-lembaga seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Pemberdayaan kesejahteraan Masyarakat (LPKM). Melalui lembaga ini masyarakat di harapkan dapat membantu mempercepat atau mengefektifkan pembangunan di Kecamatan dan Pembangunan Nasional pada Umumnya.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, selain perhatian di harapkan pada aspek keadilan dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasil hendaknya pembangunan juga berorientasi pada kepentingan masyarakat yang betul-betul sesuai dengan apa yang di butuhkan dan dirasakan oleh mereka. Demikian pula halnya dengan pembangunan di kecamatan Bissappu, nampaknya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan terutama pembangunan sarana-sarana umum seperti jalan raya, jembatan, pos kamling, sarana ibadah, sarana pendidikan dan sebagainya.
Salah satu contoh partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan Bissappu yaitu sarana ibadah dalam hal ini adalah pembangunan masjid. Dalam pembangunan tersebut masyarakat terlibat aktif mulai dari proses perencanaan hingga pada tahap pelaksanaan pembangunan, bahkan dana yang di gunakan pada pembangunan masjid tersebut merupakan swadaya masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis meneliti secara mendalam partisipasi masyarakat di Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Bissappu, serta factor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan tersebut
Post a Comment