BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Satuan Polisi Pamong Praja adalah organisasi perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 pasal 148 yang berbunyi “ untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja “.
Adapun tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja yang dibahas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2005 pasal 56 salah satunya adalah tugas dan bagian tata usaha yang berfungsi untuk menyusun program dan melaksanakan urusan tata usaha, perlengkapan administrasi kepegawaian dan keuangan serta pelaporan.
Untuk mendukung tugas kepala kantor diperlukan bagian tata usaha yang handal dan dapat menciptakan suasana kepegawaian yang baik dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja. Salah satunya adalah Sistem Absensi yang baik dan rapih sehingga bisa dijadikan panduan seberapa jauh tingkat kedisiplinan yang sudah ada di Satuan Polisi Pamong Praja.
Absensi yang baik, rapih dan akurat dapat dijadikan bahan untuk pelaporan ke instansi yang dibutuhkan agar dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk kebijakan-kebijakan didepan.
Semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, dewasa ini semakin mendorong manusia untuk berkreatifitas menciptakan sesuatu yang baru, suatu teknologi canggih yang dapat dijadikan sebagai sarana pendukung di dalam dunia kerja tempat mereka berkecimpung di dalamnya. Salah satu hasil dari observasi ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini adalah suatu alat yang disebut dengan nama komputer.
Makin maraknya penggunaan komputer dikalangan masyarakat terutama dikantor instansi-instansi pemerintah maupun swasta, memberikan gambaran bagi kita bahwa manusia memerlukan fasilitas yang dianggap dapat membantu dalam memecahkan masalah–masalah yang sering dihadapi selama ini, yang dapat menyuguhkan berbagai kemudahan-kemudahan.
Keberadaan fasilitas komputer dirasakan sangat berperan sekali terutama dalam memproses suatu data guna menghasilkan informasi yang optimal, akurat dan relevan. Informasi yang dihasilkan dapat juga digunakan untuk mendukung suatu proses pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat, sehingga instansi dapat menekan biaya, tenaga dan waktu se-efektif dan se-efisien mungkin.
Hal ini tentunya tidak dapat terlepas dari suatu sistem yang mampu memanipulasi data dengan cepat serta dirancang dan diorganisasikan sedemikian rupa sehingga dapat secara otomatis memasukkan data, menyimpan data, memproses data dan menghasilkan keluaran yang berupa informasi yang dapat berguna bagi pemakai. Begitu pula pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara, yang mana komputer memegang peranan penting dan mempunyai pengaruh besar dalam lingkup kerjanya, untuk melaksanakan tugas rutin sehari-hari dalam lingkungan kantor, contohnya : dalam mengolah Data Absensi Pegawai yang dirasakan sangat penting sekali agar menjadi lebih profesional.
Sejalan dengan itu kehadiran komputer cukup dirasakan manfaatnya oleh para pegawai-pegawai kantor khususnya pada bagian administrasi pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, sehingga dapat mendorong kinerja para pegawai di lingkup kerjanya.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, penulis menuangkannya dalam bentuk penulisan Skripsi yang berjudul : “SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DATA ABSENSI PEGAWAI PADA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMPUNG UTARA”.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
atau klik disini
Post a Comment