BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam era pembangunan dewasa ini, peran sektor pertanian dalam meningkatkan perekonomian rakyat nampak menonjol, oleh karena itu sektor pertanian selalu mendapatkan prioritas. Prioritas pembangunan Indonesia adalah pembangunan sektor ekonomi dengan menitik beratkan pada sektor pertanian, hal ini di karenakan Negara Indonesia adalah salah satu Negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian dari sektor pertanian.
Sektor pertanian yang meliputi tanaman pangan, buah buahan, perkebunan, peternakan, perikanan akan dapat membantu dan memberi konstribusi besar bagi pembangunan Nasional.
Sektor pertanian dalam hal ini tanaman perkebunan tembakau mampu memberikan sumbangan terhadap Negara berupa devisa, pajak dan cukai. Peranan penting sektor pertanian dalam pembangunan di Indonesia tidak perlu diragukan lagi, yaitu pada sektor pertanian diarahkan untuk meningkatkan produk pertanian guna memenuhi pendapatan petani, menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha (Mubyarto,1972,11 ).
Bungaran, S (1998), mengatakan bahwa untuk mempercepat pembangunan sektor pertanian berwawasan agribisnis secara efektif dan efisien dalam upaya memperbaiki ekonomi rakyat Indonesia. Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilannya.
Peran pelaku pertanian dalam pembangunan sektor agribisnis yakni membangun sub sektor - sub sektor penyusun secara simultan, terintegrasi dan harmonis, baik yang terlibat dalam sub sektor agribisnis hulu (Upstream agribusinnes) yaitu suatu kegiatan ekonomi yang menghasilkan dan memperdagangkan sarana produksi pertanian primer. Sub sektor pertanian primer (on - farm agribusiness) atau disebut juga sub sektor usaha tani, sedangkan sub sektor agrebisnis hilir (down stream agribusinnes) yaitu kegiatan ekonomi mengolah hasil usaha tani menjadi produk olahan beserta kegiatan perdagangannya, maupun sub sektor jasa penunjang (supporting institurtion).
Mengingat komoditi pertanian pada umumnya dihasilkan sebagai bahan mentah dan mudah rusak, maka perlu pengolahan lebih dahulu. Dengan proses pengolahan memungkinkan untuk dapat meningkatkan guna bentuk komoditi pertanian yaitu melalui kegiatan agroindustri. Yang dirasa perlu dikembangkan dalam agroindustri ini adalah tembakau campur.
Tembakau campur merupakan produk yang memiliki rasa atau menyerupai rasa hampir sama dengan rokok ternama dan memiliki komposisi dari campuran cengkeh dan tembakau serta beberapa campuran obat rokok. Industri yang berada di Kelurahan Wajak, Kabupaten Malang ini sudah cukup lama berdiri, di atas 10 tahun. Fenomena yang ada mengatakan bahwa usaha tembakau campur ini mengalami kondisi yang berubah-ubah dari tahun ke tahun.
Kemajuan yang lambat di karenakan oleh beberapa kemungkinan yaitu Pertama,kemampuan permodalan pengusaha tembakau campur yang relatif rendah yang saat ini belum ada bantuan modal dari Bank atau lembaga keuangan lainnya yang menjangkau mereka. Kedua, adanya produk yang lebih dulu dikenal oleh konsumen misalnya rokok bermerek. Ketiga, kurangnya pengusaha memperluas daerah pemasaran tembakau campur dan tidak adanya campur tangan pemerintah dalam membantu mereka untuk mengembangkan usaha tembakau campur, serta sulitnya mendapatkan ijin usaha dari pemerintah dan kurangnya faktor promosi atau pengenalan melalui media cetak maupun media elektronik.
Bagaimana kondisi sesungguhnya usaha tembakau campur ini, apabila ada pesaing yang muncul, sehingga perlu adanya pengembangan usaha . Terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan biaya pengolahan, hasil yang diperoleh dari usaha tembakau campur tersebut, serta efisiensi usaha tembakau campur. Atas dasar uraian di atas maka dirasakan cukup penting untuk melakukan penelitian tentang Analisis Usaha Pada Industri Kecil ‘Tembakau Campur’ di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Post a Comment